Bea Cukai Kudus dan TNI Gerebek Rumah Penimbunan Rokok Ilegal di Jepara

Antara
Barang bukti ratusan batang rokok ilegal yang disita dari hasil penggerebekan di rumah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. (foto: Antara)

Selain itu ada  tiga pekerja yang sedang melakukan kegiatan pengemasan. Sedangkan pemiliknya berinisial NF (44) yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi tersebut diamankan.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan pula rokok jenis SKM yang dilekati pita cukai diduga palsu sehingga total barang bukti yang ditemukan 207.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp211,75 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp139,16 juta.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, maka pemilik barang, pekerja pengemas rokok, dan barang bukti lainnya dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 jam lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

4 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

4 hari lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

5 hari lalu

Identitas 1 Karyawan Tewas dan 2 Luka dalam Kebakaran Pabrik Furnitur Jepara, Warga Batang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal