Bea Cukai Kudus dan TNI Gerebek Rumah Penimbunan Rokok Ilegal di Jepara

Antara
Barang bukti ratusan batang rokok ilegal yang disita dari hasil penggerebekan di rumah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. (foto: Antara)

KUDUS, iNews.id – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus dengan Subdenpom Pati menggerebek rumah di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Rumah tersebut digunakan tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal.

Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan penggerebekan  bekerja sama dengan TNI bertujuan memusnahkan rokok ilegal. Keberhasilan mengungkap kasus rokok ilegal di Jepara dilakukan pada 2 Agustus 2021.

“Pengungkapan kasus tersebut berkat informasi masyarakat terkait adanya bangunan atau rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas dan menimbun barang kena cukai (BKC) berupa rokok yang diduga ilegal di wilayah Jepara,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Atas informasi tersebut, Tim Gabungan Bea Cukai Kudus dan Subdenpom Pati bergerak mengamati bangunan tersebut. Setelah tiba di lokasi,  pada saat itu sedang berlangsung kegiatan pengemasan dan menimbun BKC berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang diduga ilegal.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 148.800 rokok batangan jenis SKM, 2.920 bungkus (58.400 batang rokok) tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek, lima unit alat pemanas, dan dua unit telepon genggam.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 jam lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

4 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

4 hari lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

5 hari lalu

Identitas 1 Karyawan Tewas dan 2 Luka dalam Kebakaran Pabrik Furnitur Jepara, Warga Batang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal