Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Antara
Pemusnahan 770.431 batang rokok ilegal di halaman KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (13/10/2022). Foto: ANTARA/Sumarwoto.

Berdasarkan data, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan pada tahun 2021 sebanyak 212.069 batang dan merupakan hasil penindakan pada periode 2018-2021.

Menurut dia, meningkatnya jumlah rokok ilegal yang disita dan selanjutnya dimusnahkan itu merupakan wujud dari sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.

Erry mengakui, dari tiga kabupaten di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto yang meliputi Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara, pihaknya paling banyak mendapatkan rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara.

Dalam hal ini, pihaknya melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan diduga membawa rokok ilegal yang melintas di jalur tengah melalui Banjarnegara.

"Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, dan Banyumas ini sebagai daerah lintasan, mungkin menuju ke Jakarta. Jarang sekali yang melintasi jalur selatan selain Kebumen," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bea Cukai Bakar 255 Karung Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia

27 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

1 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Bojonegoro, Gudang Pengeringan Tembakau Hangus Dilalap Api

2 bulan lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Atap Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Dentuman Keras Kejutkan Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal