Bejat, Kakek 64 Tahun Ini Cabuli Perempuan Disabilitas hingga 3 Kali

Alip Sutarto
KS (64), tersangka pencabulan terhadap IN (16) remaja penyandang disabilitas, Warga Pakisaji, Jepara, Jawa Tengah. (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id – Aksi yang dilakukan KS (64) di Jepara ini sungguh bejat. Dia tega mencabuli seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial IN (16). 

Pelaku berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara di rumah pribadinya di salah satu desa di Kecamatan Pakis Aji, pada Kamis (9/9/2021). 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menyampaikan tersangka telah tiga kali mencabuli korban berinisial IN (16).  "Satu kali di rumah korban, Dua kali di rumah pelaku," kata Fachrur. 

Dia mengatakan, tersangka memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang. Selain itu, pelaku juga memberikan ancaman akan dibunuh sehingga korban tidak mampu melawan.

"Pelaku memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang dan ancaman akan dibunuh," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

13 hari lalu

Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi usai Diduga Cabuli 6 Siswi

14 hari lalu

Penyandang Disabilitas Ikut Upacara HUT ke-81 RI Bersama Partai Perindo Sulsel

15 hari lalu

Partai Perindo Sulsel Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Upacara HUT ke-81 RI

1 bulan lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal