Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur

Didik Dono Hartono
Tersangka DY (43) warga Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang ditangkap polisi setelah diduga mencabuli tetangganya. Foto: Didik Dono Hartono.

TEMANGGUNG, iNews.id - Seorang perangkat desa di Kabupaten Temanggung ditangkap polisi setelah diduga melakukan sodomi terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Selain mengancam akan menyebarkan video cabulnya, modus yang digunakan pelaku yakni mencekoki korban dengan minuman keras. 

Aksi bejat yang dilakukan DY (43) warga Kecamatan kedu, Kabupaten Temanggung terbongkar setelah korban melapor ke polisi. Aksi pencabulan sesama jenis dilakukan kepada R (18) tetangganya sendiri. 

Korban melapor ke polisi pada Senin (19/9/2022). Setelah mendapat laporan korban, DY ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. 

Dari hasil pemeriksaan, aksi cabul sesama jenis dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali, yakni sejak September 2021. 

“Saat itu, usia korban masih 17 tahun,” kata Kapolres Temanggung AKBP Puryadi, Kamis (22/9/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Tewas Terbenam Lumpur, Ditemukan Celurit

2 hari lalu

Pekalongan Gempar! Perangkat Desa Ditemukan Tewas Terbenam Lumpur Penuh Luka

10 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal