Bejat, Pemuda di Jepara Setubuhi Siswi SMA, Modusnya Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Alip Sutarto
Ilustrasi gadis 17 tahun disetubuhi pemuda di Jepara.(Foto: Antara)

“Dari dokumentasi itu, tersangka selalu mengancam akan menyebarluaskan foto dan video bugil korban jika tidak menuruti keinginan bejatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fahrur Rozi, Jumat (14/10/2022).

Ancaman tersangka benar dibuktikan dengan menyebarkan foto dan video tak senonoh korban kepada keluarga, teman dan guru sekolah hingga akhirnya korban dikeluarkan dari sekolahnya.

Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan polres Jepara mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Identitas 1 Karyawan Tewas dan 2 Luka dalam Kebakaran Pabrik Furnitur Jepara, Warga Batang

11 hari lalu

Kebakaran Pabrik Furnitur di Jepara, 1 Karyawan Tewas Mengenaskan 2 Luka Bakar

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini M 5,0 Guncang Jepara, Pusat Getaran di Laut

4 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

4 bulan lalu

Mobil Pikap Terbakar Hebat di Jepara, Sopir Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal