Bejat, Pemuda di Jepara Setubuhi Siswi SMA, Modusnya Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Alip Sutarto
Ilustrasi gadis 17 tahun disetubuhi pemuda di Jepara.(Foto: Antara)

“Dari dokumentasi itu, tersangka selalu mengancam akan menyebarluaskan foto dan video bugil korban jika tidak menuruti keinginan bejatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fahrur Rozi, Jumat (14/10/2022).

Ancaman tersangka benar dibuktikan dengan menyebarkan foto dan video tak senonoh korban kepada keluarga, teman dan guru sekolah hingga akhirnya korban dikeluarkan dari sekolahnya.

Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan polres Jepara mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

30 hari lalu

Mobil Pikap Terbakar Hebat di Jepara, Sopir Terluka

2 bulan lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

2 bulan lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

4 bulan lalu

Kecelakaan di Jepara, WNA China Mabuk Diamuk Massa usai Tabrak Lari Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal