Bejat, Pria Paruh Baya di Klaten Cabuli Gadis 15 Tahun hingga Melahirkan

Saeful Effendi
ilustrasi aksi pencabulan pria paruh baya terhadap anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah pelaku dan disejumlah hotel kelas melati. Modusnya dengan iming-iming memberi uang pulsa peketan handphone.

“Aksi bejat pelaku terungkap, setelah korban yang mengaku sakit perut dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Delanggu dan melahirkan,” kata Kanit PPA Polres Klaten Ipda Febriyanti, Rabu (8/2/2023).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

13 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

14 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal