Beli Jimat Pakai Uang Palsu, Kakek 60 Tahun di Purworejo Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Tersangka pengedar uang palsu berinisial E (60) dimintai keterangan oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Jumat (30/9/2022). Foto/IST

BANJARNEGARA, iNews.id – Seorang kakek berinisial E (60), warga Desa Semawung Kecamatan/Kabupaten Purworejo nekat membeli jimat (pusaka) dengan uang palsu. Jimat itu dibelinya dari S (53) warga Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara.

Kakek tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Banjarnegara. Dengan dasar laporan S tersebut, polisi meringkus E dan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban S dikenalkan oleh temannya dengan tersangka pada 2017 lalu. 

Setelah beberapa tahun tidak bertemu, kemudian pada 21 Agustus 2022 tersangka kembali berkunjung kerumah S yang dikenal sebagai pawang kuda lumping itu, dengan maksud silaturahmi. 

"Pada saat itu tersangka membawa jimat (pusaka) popok wewe dan menerangkan bahwa jimat itu belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Saat itu S memberitahu tersangka, bahwa untuk mengaktifkan khodam dari jimat tersebut harus dibelikan minyak goib," kata Kapolres, Jumat (30/9/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

2 hari lalu

2 Bocah Diduga Tenggelam di Irigasi Banjarnegara, Tim SAR Lakukan Penyelaman

2 hari lalu

Miris! MI di Banjarnegara Tak Dapat Siswa Baru, Total Semua Kelas Hanya 6 Siswa

2 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banjarnegara, Nenek 70 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

4 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal