Beli Rokok dengan Uang Palsu, Kakek 61 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Catur Edi Purwanto
Seorang kakek ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

PURBALINGGA, iNews.id – Kakek berinisial SM (61) warga Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, digelandang ke Mapolres Purbalingga. Dia ditangkap polisi setelah ketahuan warga mengedarkan uang palsu.

Tersangka mengedarkan uang palsu (upal) dengan cara membeli rokok menggunakan upal pecahan Rp100.000  di sebuah warung di daerah pelosok di Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.

Pemilik warung sempat curiga dengan bukti fisik upal dan langsung lapor ke warga lain. Warga menangkap pelaku yang masih berada tak jauh dari lokasi warung.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku terpaksa menjadi pengedar upal karena terlilit utang. Dari catatan polisi, tersangka merupakan residivis kasus pencurian gabah di wilayah Purbalingga.

“Tersangka mendapatkan upal dengan cara membeli dari orang yang baru dikenalnya. Upal sebanyak 25 lembar pecahan Rp100.000 dibeli dengan harga Rp1 juta,” kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Kamis (22/12/2022).

“Sedianya tersangka membeli upal dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan berlipat untuk melunasi utangnya. Namun baru dibelanjakan  membeli rokok, tersangka keburu ditangkap,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus kembali mendekam di penjara dan mengubur impiannya  mendapat keuntungan berlipat dari menjadi pengedar upal.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

4 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

11 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

16 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal