Beraksi di 16 TKP, Pemuda Spesialis Pencuri Kambing Ditangkap Polisi di Blora

Heri Purnomo
Tersangka spesialis pencuri kamping saat menjalani pemeriksaan di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Seorang pemuda spesialis pencuri kambing berhasil ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, Sabtu (20/3/2021). Pelaku bernama Rizal Dwi Saputro (19), warga Desa Getas, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora

Ia diringkus petugas saat akan menjual seekor kambing hasil curiannya di Pasar Hewan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana mengatakan, kejadian berawal dari laporan korban bernama Suhartono, (52), warga Kelurahan Balun RT 01/07 Kecamatan Cepu.

"Benar, berdasarkan laporan korban, kami pada Sabtu (20/3) kemarin, mengamankan pelaku spesilais pencuri kambing. Dari Pengakuannya, pelaku sudah beraksi 16 kali di tempat yang berbeda," kata AKP Agus, Minggu, 21/3/2021).

Kejadian itu berawal pada Jumat (19 /3) pagi, pukul 09.00 WIB. Korban waktu itu sedang menggembalakan lima ekor kambingnya, di pekarangan belakang rumah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Bojonegoro-Babat, Bus Jaya Utama Tabrakan dengan Avanza

1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

4 hari lalu

Kecelakaan Truk Molen Terbalik usai Gagal Menanjak di Bojonegoro, Sopir Tewas Terjepit

15 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

15 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal