Beraksi di Semarang, Komplotan Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Tiga pencuri sepeda motor dan penadah yang ditangkap aparat Polres Semarang. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id – Aparat Polres Semarang menangkap komplotan pencuri sepeda motor berikut penadahnya. Satu pelaku di antaranya merupakan residivis yang telah beraksi 17 kali. 

Pelaku yang ditangkap berinisial MF (19) warga Kenteng, Bandungan, Kabupaten Semarang, NG (20) warga Sawangan, Kabupaten Magelang. Kemudian seorang penadah berinisial J ( 37 ) warga Kalongan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Satu pelaku lainnya yakni DR alias G (23) warga Mranggen, Kabupaten Demak. Dia merupakan residivis yang telah melakukan tindak kejahatan serupa di 17 lokasi, salah satunya di wilayah hukum Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, penangkapan MF dan NG bermula dari laporan warga Kenteng, Bandungan, Kabupaten Semarang berinisial S yang kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di rumah. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ada titik terang pelakunya. Ketika keberadaan pelaku diketahui langsung ditangkap,” kata Yovan Fatika, Sabtu (12/2/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
12 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

14 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Terduga Pencuri Motor yang Tewas Dikeroyok di Morowali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal