Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Tim iNews
Polisi membongkar sindikat peredaran uang palsu setelah transaksi COD ponsel di Semarang dengan menangkap dua pelaku. (Foto: ist)

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua tersangka berinisial AH (44) dan AS (48) di kawasan SPBU Kalibanger, Kota Pekalongan. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Bekasi.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti uang palsu dengan total nilai sekitar Rp7 juta.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi lokasi produksi uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membuat uang palsu.

“Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Cikarang Barat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, termasuk satu unit printer,” ujar Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dikutip dari iNews Pantura, Jumat (4/9/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Pembuat Uang Palsu Senilai Rp1,5 Miliar

10 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp1,5 Miliar di Tasikmalaya, Belasan Ribu Lembar Disita

11 hari lalu

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

11 hari lalu

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

13 hari lalu

Terungkap, Begini Cara Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Raup Untung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal