Berkas Perkara 5 Tersangka Penembakan Istri TNI Segera Dilimpahkan ke JPU

Kristadi
Tim penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Semarang tengah menyelesaikan berkas pemeriksaan lima tersangka penembakan istri anggota TNI di Semarang. (Dok iNews)

SEMARANG, iNews.id - Tim penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Semarang tengah menyelesaikan berkas pemeriksaan lima tersangka penembakanistri anggota TNI di Semarang. Jika keterangan saksi lengkap, polisi segera melimpahkan berkas kasus upaya percobaan pembunuhan berencana ke jaksa penuntut umum (JPU).

Proses penyelidikan kelima tersangka penembakan terhadap RW (34), yaitu empat orang eksekutor dan satu orang penyedia senjata api telah memasuki tahap akhir, Rabu (27/7/2022).

“Setelah pemeriksaan lengkap, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara pemeriksaan kelima tersangka ke jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan tanpa menunggu tertangkapnya Kopda Muslimin,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Hinggsa saat ini,  Kopda Muslimin masih dinyatakan buron dan belum terlacak keberadaannya. Untuk memantapkan pemeriksaan, tim gabunganTNI-Polri kembali memintai keterangan terhadap lima tersangka yang telah ditangkap.

Kelima tersangka yang dimintai keterangan ini adalah S alias Babi, AS alias Gondrong, PA dan S alias Sirun selaku eksekutor lapangan. Sementara satu tersangka lagi DS, penyedia senjata api rakitan ditangkap di daerah Sragen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Keji! KKB Tembak Mati Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Satgas Buru Pelaku

3 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

5 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

5 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

5 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal