BGN Temukan 78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis

Tim iNews
Sebanyak 78 unit dapur umum atau SPPG di Solo raya terindikasi melanggar petunjuk teknis operasional dari BGN. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya. Dari hasil pendataan dan pemantauan yang dilakukan, tercatat 78 SPPG terindikasi tidak menjalankan operasional sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan.

Pendataan yang dilakukan mencatat sejumlah aspek yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Beberapa di antaranya terkait pembangunan SPPG yang tidak mengikuti ketentuan juknis, tidak tersedianya kamar atau ruang khusus bagi Kepala SPPG (KaSPPG), Pengawas Gizi, serta Pengawas Keuangan, hingga dominannya peran mitra dalam pengelolaan operasional dapur.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian serius lembaganya dalam memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“BGN menemukan sejumlah pelanggaran terhadap juknis dalam operasional SPPG di Solo Raya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Menurut Nanik, kepatuhan terhadap juknis merupakan aspek krusial dalam menjaga kualitas tata kelola dapur program pemenuhan gizi, termasuk dalam hal fasilitas dan sistem pengawasan yang mendukung operasional sehari-hari.

“Setiap SPPG wajib memenuhi standar fasilitas yang telah diatur dalam juknis. Ketersediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional berjalan tertib dan akuntabel,” katanya.

BGN juga menyoroti pola kemitraan yang dalam beberapa kasus dinilai terlalu dominan dalam pengelolaan operasional dapur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! BGN Suspend 492 SPPG di Sumatra gegara Belum Daftar SLHS

57 tahun lalu

BGN Pecat Kepala SPPG Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Lampung Timur

57 tahun lalu

Dapur MBG di Jombang Berhenti Operasi Sementara Bertambah, Kini jadi 45 SPPG

57 tahun lalu

Puluhan SPPG di Jombang Kompak Berhenti Operasi, Ada Apa?

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal