BGN Temukan 78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis

Tim iNews
Sebanyak 78 unit dapur umum atau SPPG di Solo raya terindikasi melanggar petunjuk teknis operasional dari BGN. (Foto: Dok.iNews)

Menurut Nanik, keterlibatan mitra tetap diperbolehkan sepanjang berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh struktur resmi SPPG.

“Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan. Pengelolaan utama SPPG harus tetap berada dalam struktur yang telah ditetapkan agar pengawasan dan akuntabilitas program tetap terjaga,” ujar Nanik.

Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan evaluasi serta langkah pembinaan terhadap SPPG di wilayah Solo Raya, sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Tegas! BGN Suspend 492 SPPG di Sumatra gegara Belum Daftar SLHS

5 bulan lalu

BGN Pecat Kepala SPPG Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Lampung Timur

15 hari lalu

Viral Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Orang Tua Ungkap Alasannya

18 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

18 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal