Bobol Rumah Warga di Semarang, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Angga Rosa
Tersangka MZ yang ditangkap polisi setelah diduga mencuri di rumah warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Pernah menjalani hukuman penjara tampaknya tidak membuat MZ (50) jera. Dia kembali ditangkap setelah diduga mencuri handphone dan uang di rumah Feri Ariyanto (30) warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. 

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio mengatakan, tersangka MZ beraksi pada malam hari. Pencuri ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara membobol jendela dan teralis salah satu kamar tidur.

"Saat itu, korban dan anggota keluarga lainnya sudah tidur. Korban baru mengetahui kalau rumanya dibobol maling saat hendak salat Subuh. Korban mendapati handphone-nya tidak," kata Tegar, Senin (21/2/2022).

korban membangunkan istrinya dan memberitahu bahwa handphone miliknya tidak ada. Keduanya lalu mengecek kondisi rumah. Ternyata tas istri korban berisi sejumlah uang dan surat-surat penting ternyata juga hilang. 

Mereka mengecek rumah dan melihat jendela kamar ibunya dalam kondisi rusak dan terbuka. Kemudian korban melaporkan kasus pencurian ini ke polisi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Bangunan TK Mekarsari II di Semarang Terbakar, Guru dan Siswa Panik Selamatkan Diri

19 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

28 hari lalu

Siswa SD di Ungaran Diduga jadi Korban Bullying Teman Kelas, Mimisan hingga Trauma

1 bulan lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

1 bulan lalu

Aniaya Pedagang Cilok, 6 Anak Punk Babak Belur Dihajar Warga di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal