Bobol Rumah Warga di Semarang, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Angga Rosa
Tersangka MZ yang ditangkap polisi setelah diduga mencuri di rumah warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Pernah menjalani hukuman penjara tampaknya tidak membuat MZ (50) jera. Dia kembali ditangkap setelah diduga mencuri handphone dan uang di rumah Feri Ariyanto (30) warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio mengatakan, tersangka MZ beraksi pada malam hari. Pencuri ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara membobol jendela dan teralis salah satu kamar tidur.

"Saat itu, korban dan anggota keluarga lainnya sudah tidur. Korban baru mengetahui kalau rumanya dibobol maling saat hendak salat Subuh. Korban mendapati handphone-nya tidak," kata Tegar, Senin (21/2/2022).

korban membangunkan istrinya dan memberitahu bahwa handphone miliknya tidak ada. Keduanya lalu mengecek kondisi rumah. Ternyata tas istri korban berisi sejumlah uang dan surat-surat penting ternyata juga hilang. 

Mereka mengecek rumah dan melihat jendela kamar ibunya dalam kondisi rusak dan terbuka. Kemudian korban melaporkan kasus pencurian ini ke polisi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal