Bobol Toko Modern, Maling Ini Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp12 Juta

Angga Rosa
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menginterogasi pelaku pencurian dengan pemberatan. Foto/IST

Dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan bukti awal yaitu rekaman kamera CCTV yang berada di dalam toko. Polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan. "Tersangka ditangkap saat berada di daerah Muntilan. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.

Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Magelang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

4 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

13 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

13 hari lalu

Bocah Tewas saat Mancing di Sleman, Jasad Ditemukan Tenggelam di Kedalaman 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal