Bobol Toko Modern, Maling Ini Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp12 Juta

Angga Rosa
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menginterogasi pelaku pencurian dengan pemberatan. Foto/IST

Dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan bukti awal yaitu rekaman kamera CCTV yang berada di dalam toko. Polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan. "Tersangka ditangkap saat berada di daerah Muntilan. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.

Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Magelang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk di Lampu Merah Magelang, Sopir Terjepit dan Tertusuk Tuas Rem

6 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

11 hari lalu

Kebakaran Toko Bangunan Trans Home Sleman, 2 Karyawan Tewas Terjebak di Lantai 3

11 hari lalu

Toko Mebel di Magelang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Trafo Meledak

20 hari lalu

Kebakaran Hutan di Taman Nasional Gunung Merapi Hanguskan 4 Hektare Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal