Buntut Kericuhan PSIS Vs PSS, Polisi Tetapkan 1 Suporter Semarang Tersangka Perusakan Bus

Eka Setiawan
Polisi menghadirkan Adji Nurdiyanto oknum suporter PSIS tersangka perusakan bus pengangkut suporter PSS Sleman, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Polisi menetapkan satu orang oknum suporterPSIS Semarang sebagai tersangkaperusakan bus-bus pengangkut suporter PSS Sleman. Aksi perusakan ketika terjadi ricuh di luar Stadion Jatidiri Semarang pasca-laga PSIS vs PSS, Minggu (3/12/2023) lalu.

Tersangka adalah Adji Nurdiyanto (20) warga Jalan Pandean Lamper IV, RT09/RW06, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

“Yang bersangkutan diamankan Unit 5 Resmob Satreskrim pada Selasa 12 Desember 2023 sekira pukul 22.00 WIB,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di kantornya, Rabu (13/12/2023).

Petugas reserse, kata dia, memburu para pelaku pasca-insiden perusakan bus dan juga terjadi perampasan terhadap sopir dan kernet bus-bus pengangkut suporter PSS itu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl Sisingamangaraja tepatnya depan Kantor Kementerian Agama Jateng. “Lima bus yang diparkir di sana dirusak, kaca, bodi dan spion. Kerugian ditaksir Rp60 juta,” ujarnya.

Kompol Aris menyebut Adji bukan satu-satunya tersangka di kasus ini. Pihaknya masih memburu para pelaku lain. Polisi meyakini pelaku lebih dari satu orang, salah satunya dari identifikasi video yang beredar ketika gerombolan massa suporter yang jumlahnya sekitar 30 orang melakukan perusakan itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal