Buntut Kericuhan PSIS Vs PSS, Polisi Tetapkan 1 Suporter Semarang Tersangka Perusakan Bus

Eka Setiawan
Polisi menghadirkan Adji Nurdiyanto oknum suporter PSIS tersangka perusakan bus pengangkut suporter PSS Sleman, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023). (Eka Setiawan)

Pada insiden yang terjadi sekira pukul 17.41 WIB itu, Kompol Aris juga menyebut terjadi perampasan dompet, ponsel dan uang milik kernet dan sopir. Namun, pelakunya belum tertangkap. Masih dalam pengejaran. “Para pelaku ini melakukan aksinya sekitar 10 menit. Korban melapor ke kami,” katanya.

Tersangka Adji saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Semarang. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, di antaranya adalah pihak panitia pelaksana (panpel) PSIS dan saksi-saksi lain. 

CEO PSISYoyok Sukawi belum dimintai keterangan secara langsung, penyidik masih mempertimbangkan kondisinya mengingat pada saat itu juga terjadi ricuh di dalam stadion di mana Yoyok terkena lemparan batu dan mendapat 8 jahitan.

Sementara, tersangka Adji mengaku tak lama setelah peluit panjang tanda usai pertandingan PSIS vs PSS, langsung ke luar stadion berkendara sepeda motor. Di traffic light Akpol berbelok ke kanan dari arah selatan, dia melihat gerombolan lain mendekati bus-bus pengangkut suporter PSS.

“Saya ikut merusak menggunakan bambu. Bambunya saya ambil dari dekat SPBU di situ. Sebelumnya saya ikut nonton pertandingannya,” ungkapnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal