Buntut Pasang Stiker di Bansos, Bupati Klaten Disanksi Kemendagri

Antara
Viral #BupatiKlatenMemalukan Trending Topic Twitter

SEMARANG, iNews.id -Bupati Klaten Sri Mulyani disanksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu berkaitan dengan bantuan hand sanitizer dari Kementerian Sosial yang ditempel stiker dirinya.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi saksi dari Kemendagri tersebut. Setidaknya, langkah Kemendagri bisa menjadi pelajar kepala daerah lainnya.

"Kami menyambut baik tindakan Kementerian Dalam Negeri atas dugaan pelanggaran di Kabupaten Klaten, meski hanya sanksi pembinaan dan teguran, tapi setidaknya publik bisa menilai bahwa apa yang terjadi di Klaten merupakan tindakan yang dilarang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih di Semarang, Selasa (7/7/2020).

Dia menegaskan seorang kepala daerah dilarang menyalahgunakan bantuan dalam bentuk apapun untuk kepentingan politik. Menurutnya, bawaslu akan terus mengutamakan tindakan pencegahan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran, meskipun tidak menutup kemungkinan Bawaslu melakukan penindakan langsung.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan sanksi terkait peristiwa botol penyanitasi tangan bantuan Kemensos yang ditempeli gambar Bupati Klaten Sri Mulyani. Sanksi tersebut tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 17 Juni 2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

16 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

18 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

21 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

29 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal