Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Rp2,1 Miliar, Begini Respons KPK

Jonathan Simanjuntak
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat ditahan KPK (foto Antara)

JAKARTA, iNews.id  - KPK menegaskan mempunyai bukti kuat mengusut adanya dugaan korupsi yang menyeret Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Kepastian tersebut disampaikan KPK merespons pernyataan Budhi yang membantah telah menerima uang fee sebesar Rp2,1 miliar.

“KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (4/9/2021)

Dia mengatakan pihaknya berharap seluruh tersangka dan pihak-pihak yang dipanggil serta diperiksa bertindak kooperatif. Hal ini guna menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

“KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Budhi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Usai ditetapkan menjadi tersangka, Budhi langsung dilakukan penahanan pada Jumat (3/9/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal