Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Rp2,1 Miliar, Begini Respons KPK

Jonathan Simanjuntak
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat ditahan KPK (foto Antara)

JAKARTA, iNews.id  - KPK menegaskan mempunyai bukti kuat mengusut adanya dugaan korupsi yang menyeret Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Kepastian tersebut disampaikan KPK merespons pernyataan Budhi yang membantah telah menerima uang fee sebesar Rp2,1 miliar.

“KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (4/9/2021)

Dia mengatakan pihaknya berharap seluruh tersangka dan pihak-pihak yang dipanggil serta diperiksa bertindak kooperatif. Hal ini guna menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

“KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Budhi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Usai ditetapkan menjadi tersangka, Budhi langsung dilakukan penahanan pada Jumat (3/9/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

11 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

11 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

12 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal