Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

Ariedwi Satrio
KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi,. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id  - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018.  KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka bersama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA).

"Setelah melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan dengan melakukan penyidikan, dan pada malam ini bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka antara lain BS dan KA," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Atas perbuatannya, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, Budhi memerintahkan dan mengarahkan Kedy untuk menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek. Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

18 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

19 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

20 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

20 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal