Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

Ariedwi Satrio
KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi,. (foto: iNews.id)

Kemudian, pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Dalam pertemuan itu, Budhi menyampaikan secara langsung soal kenaikan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Adapun, nilai 20 persen itu dibagi menjadi 10 persen untuk Budhi, dan 10 persen sebagai komitmen fee. 

"BS juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, diantaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya,dan mengatur pemenang lelang," ujarnya.

Dalam perjalanan proyek, BS kerap memantau Kedy untuk melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung  dalam grup Bumi Redjo. Adapun, penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

"Diduga BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 Miliar," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

18 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

20 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

20 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

20 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal