Bupati Klaten Akui Ada ASN dan Kepala Desa Masuk Daftar Penerima Bantuan

Agregasi Solopos
Bupati Klaten Sri Mulyani (Foto: Dok Humas Pemkab Klaten)

KLATEN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) mendata para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial tunai (BST). Jika ditemukan, ASN yang dapat BST wajib mengembalikan dana bantuan.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, pendataan masih terus dilakukan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten. Diakuinya ada PNS masuk daftar penerima BST.

“Untuk jumlah pastinya kami masih melakukan pendataan. Ya memang ada yang ASN (menerima BST),” kata Mulyani dikutip dari Solopos.com, Senin (18/5/2020).

Mulyani menegaskan ASN Klaten yang tercatat sebagai penerima BST wajib mengembalikan dana mereka. Dana yang dikembalikan diserahkan kepada warga lain yang tidak mampu.

“Untuk ASN nanti saya yang mengarahkan untuk diterimakan ke masyarakat yang tidak mampu," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

7 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal