Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

iNews
Pelarian Edi Naryanto, terpidana kasus korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, berakhir setelah 10 tahun menjadi buronan. (Foto: iNews Joglo Semar/Taufik Budi).

“Dalam pelariannya terpidana Edi Naryanto selalu berpindah-pindah tempat tinggal dan pekerjaan selama 10 tahun, dari wilayah Kabupaten Cilacap hingga sampai di Kota Bandung,” jelasnya.

Untuk bertahan hidup, Edi diketahui pernah bekerja sebagai tukang las dan buruh harian lepas. Dia juga sempat bekerja di usaha air isi ulang sebelum akhirnya menjadi pengantar galon di sebuah depot air minum di Jalan Raya Kopo Soreang.

Informasi keberadaan Edi kemudian ditindaklanjuti tim intelijen. Setelah identitasnya dipastikan, petugas mengamankannya dan membawa Edi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Dari Kejati Jawa Barat, Edi kemudian dijemput Tim Tangkap Buronan Kejari Kabupaten Semarang. Ia tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Edi merupakan terpidana perkara korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap pada periode 2013 hingga 2015. Dalam perkara tersebut, kredit disalurkan kepada 184 nasabah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset ke Ciputra, Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I

17 hari lalu

Polisi Tangkap Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bandung, Raup Jutaan Rupiah per Hari

21 hari lalu

Siswa SD di Ungaran Diduga jadi Korban Bullying Teman Kelas, Mimisan hingga Trauma

22 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya! 

27 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal