Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

iNews
Pelarian Edi Naryanto, terpidana kasus korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, berakhir setelah 10 tahun menjadi buronan. (Foto: iNews Joglo Semar/Taufik Budi).

Namun, penyidik menemukan 64 nasabah di antaranya merupakan nasabah fiktif. Edi melakukan perbuatan tersebut bersama tiga terpidana lain, yakni Sartana, Heni Purwantoro, dan Edi Suprobo.

Karena telah melarikan diri sebelum proses persidangan, Edi menjalani persidangan secara in absentia. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang kemudian menjatuhkan vonis melalui Putusan Nomor 109/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg pada 14 Desember 2016.

Edi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.744.614.467. Jika tidak dibayar, harta benda Edi dapat disita dan dilelang, sedangkan apabila tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Tiga terpidana lainnya dalam perkara yang sama telah lebih dahulu dieksekusi pada 2016.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset ke Ciputra, Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I

3 hari lalu

Kebakaran Lahan di Tol Semarang–Solo, Asap Pekat Sempat Ganggu Arus Lalin

7 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

8 hari lalu

Truk Tronton Bijih Besi Terguling di Tol Semarang, Arus Lalin Macet 5 Km

9 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal