Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

iNews
Pelarian Edi Naryanto, terpidana kasus korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, berakhir setelah 10 tahun menjadi buronan. (Foto: iNews Joglo Semar/Taufik Budi).

Setelah menjalani administrasi dan pemeriksaan di Kejari Kabupaten Semarang, Edi diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus.

Edi selanjutnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dohar menegaskan, penangkapan tersebut menunjukkan upaya aparat penegak hukum dalam memburu terpidana yang melarikan diri tetap dilakukan meskipun telah bertahun-tahun berlalu.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk kita mintai pertanggungjawaban. Walaupun hari ini mungkin masih buron, cepat atau lambat akan dapat (ditangkap),” tegasnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset ke Ciputra, Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I

17 hari lalu

Polisi Tangkap Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bandung, Raup Jutaan Rupiah per Hari

21 hari lalu

Siswa SD di Ungaran Diduga jadi Korban Bullying Teman Kelas, Mimisan hingga Trauma

22 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya! 

27 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal