Buruh di Jateng Tolak Keras Pengesahan RUU Cipta Kerja

Ahmad Antoni
Sindonews
Demo buruh (Foto: Antara)

“Sesuai informasi yang kami dapat, RUU cipta kerja akan disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020, jika hal itu benar dan isinya masih seperti draf awal atau sudah berubah tapi substansinya tetep mendegradasi nilai perlindungan dan nilai kesejahteraan bagi buruh maka kami menyatakan keprihatinan atas nasib buruh di masa depan,” kata Nanang.

Dia menegaskan DPW KSPN Jateng mengecam atas kebijakan DPR RI yang mengabaikan aspirasi rakyat (buruh) seluruh Indonesia.

“Kami akan terus melakukan perlawanan dan menolak atas disahkannya RUU cipta kerja dengan melakukan aksi dan akan melakukan upaya hukum judicial review ke mahkamah konstitusi,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

23 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

2 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

4 bulan lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

4 bulan lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal