Cabuli 15 Siswa, Guru Agama di Cilacap Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Tim iNews.id
Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan oknum guru agam terhadap siswanya. (Foto Dok Polres Cilacap)

Dalam pengungkapan kasus tersebut, barang bukti yang disita berupa satu potong baju batik warna dan satu potong celana kain warna hitam yang merupakan seragam guru. 

Kemudian ada lima potong rok warna merah seragam sekolah, dua  potong baju warna putih seragam sekolah dan tiga potong baju batik seragam sekolah warna merah. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru agama di Patimuan, Cilacap melakukan tindak pencabulan kepada 15 siswa di Patimuan. Aksi pencabulan itu dilakukan hanya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Kami sudah menangkap tersangka pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Setidaknya ada 15 korban pencabulan yang dilakukan guru agama itu. Dari pemeriksaan sementara, aksi pencabulan dilakukan dalam tiga bulan terakhir atau sejak September 2021,”ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapal Nelayan Pendi Jaya Terbalik di Teluk Penyu Cilacap, 2 ABK Meninggal 7 Selamat

3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

8 hari lalu

Kebakaran Bengkel dan Toko Onderdil Motor di Cilacap, Api Menyambar BBM hingga Tabung Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal