Cabuli Gadis 17 Tahun, Kakek di Kebumen Mengaku Kanjeng Sultan

Sindonews
Taufik Budi
Ilustrasi tersangka pencabulan. (Foto: iNews)

Namun, orang tua korban yang merupakan warga Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen yang tahu anaknya dinikahi H tanpa izin mereka, langsung melaporkan perbuatan sang kakek ke polisi.

"Petugas kemudian menjemput tersangka H untuk menjalani proses hukum," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kanjeng Sultan kini dijerat pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

17 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

17 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

18 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

27 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal