Cabuli Gadis 17 Tahun, Kakek di Kebumen Mengaku Kanjeng Sultan

Sindonews
Taufik Budi
Ilustrasi tersangka pencabulan. (Foto: iNews)

Namun, orang tua korban yang merupakan warga Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen yang tahu anaknya dinikahi H tanpa izin mereka, langsung melaporkan perbuatan sang kakek ke polisi.

"Petugas kemudian menjemput tersangka H untuk menjalani proses hukum," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kanjeng Sultan kini dijerat pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

7 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

8 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

22 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

26 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal