Cabuli Gadis 17 Tahun, Kakek di Kebumen Mengaku Kanjeng Sultan

Sindonews
Taufik Budi
Ilustrasi tersangka pencabulan. (Foto: iNews)

KEBUMEN, iNews.id - Seorang kakek berinisial H (53) yang mengaku sebagai Kanjeng Sultan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) mencabuli pelajar kelas 2 SMA.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, korban yang masih lugu diiming-imingi akan masuk surga dan terbebas dari siksa neraka bila bersedia menikah dengan tersangka.

"Nikah secara sirri," kata Agus di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (9/1/2019).

Pada Rabu (12/12/2018), kakek yang mengaku sebagai Kanjeng Sultan ini menikahi korban yang masih berusia 17 tahun itu di rumahnya. Namun, tanpa sepengetahuan orang tua si perempuan.

Tersangka H menikah secara tidak sah dengan korban. Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat selanjutnya korban disetubuhi sebanyak 3 kali oleh Kanjeng Sultan Kebumen.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

6 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

22 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

26 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal