Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Purbalingga Ditangkap Polisi

Catur Edi Purwanto
Ilustrasi pencabulan. (iNews.id)

PURBALINGGA, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi setelah diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Korban digauli dengan iming-iming janji akan dinikahi.

Polisi menangkap ls alias Ceking (21) warga Kecamatan Kejobon, Purbalingga. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan aduan dari orang tua korban. 

Korban IN yang masih berusia 16 tahun, diduga dicabuli pelaku beberapa kali pada medio November 2019 hingga Desember 2021. 

Pelaku membujuk korban agar bersedia diajak hubungan layaknya suami istri dengan janji akan bertanggungjawab dan menikahi. 

Korban yang masih di bawah umur terperdaya oleh bujukan pelaku. Perbuatan cabul berlangsung di kamar rumah pelaku dan rumah teman pelaku.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

11 hari lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

21 hari lalu

Panen Melimpah, Warga Lereng Gunung Slamet di Purbalingga Perang Tomat Busuk

23 hari lalu

Tradisi Seru Perang di Purbalingga, Ribuan Tomat Beterbangan Menyasar ke Segala Arah

26 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal