Coba Kabur Bawa Motor Curian, 2 Residivis Ditangkap Polisi

Antara
Dua tersangka percobaan pencurian sepeda motor saat digelar di Mapolres Wonosobo. (Antara)

WONOSOBO, iNews.id –Polisi bertindak sigap menangkap dua residivis yang mencoba bawa kabur sepeda motor milik Zulharis Uswah warga Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Kedua residivis itu berinisial AW (32) warga Kota Magelang dan TN (29) warga Kabupaten Magelang.

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi di Wonosobo mengatakan, kedua tersangka telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi AA 5901 P di pinggir jalan raya Suropati Sapuran.

AW merupakan residivis kasus KDRT tahun 2013 dan tersangkut perkara penggelapan tahun 2019, kemudian TN merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor tahun 2017 dan pencurian telepon seluler tahun 2018.

“Dalam percobaan pencurian sepeda motor tersebut tersangka AW menggunakan sebuah kunci palsu (kunci Y) dengan merusak paksa lubang kunci kontak sepeda motor milik korban dan tersangka TN mengawasi situasi sekitar,” kata Kapolres, Kamis (4/3/2021).

Perbuatan para tersangka dipergoki oleh korban sehingga tersangka tidak melanjutkan upaya pencurian sepeda motor. Kemudian kedua tersangka diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Sapuran.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 3 Sepeda Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk dan Motor di Jalintim Tulang Bawang, 3 Orang Tewas 6 Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Adu Banteng di Pantura Tuban, 1 Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Motor Adu Banteng di Jombang, 3 Luka-Luka Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

Motor Adu Banteng di Lamongan, 2 Pelajar Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal