Covid-19 Mengganas, Pemprov Jateng Larang Perjalanan Dinas dan Pertemuan Langsung

Angga Rosa
Pemprov Jateng melarang ASN melakukan perjalanan dinas ke luar kota dan menggelar pertemuan tatap muka. (foto ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melarang semua aparatur sipil negara (ASN) menggelar pertemuan tatap muka di lingkungan kerjanya. Tak hanya itu, Pemprov juga membuat kebijakan pelarangan dinas luar atau perjalanan dinas.

Kebijakan ini dibuat atas dasar peningkatan kasus Covid-19 di Jateng yang cukup tinggi. Tujuannya untuk mengantisipasi dan menekan penularan Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 965/1658 tentang Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertemuan Langsung yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo, Kamis (24/6/2021).

Dalam surat itu, ada beberapa poin yang disampaikan. Antara lain melarang pegawai melakukan perjalanan dinas ke luar atau dalam kota, kecuali untuk melaksanakan tugas penanganan Covid-19. Selain itu, Pemprov Jateng juga tidak akan menerima kunjungan tamu dari daerah lain. 

Pemprov Jateng juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam menjalankan pekerjaan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

7 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

8 hari lalu

Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat

13 hari lalu

16 Daerah di Jateng Siaga Kekeringan, Puluhan Ribu Warga Butuh Air Bersih

18 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal