Covid-19 Mengganas, Pemprov Jateng Larang Perjalanan Dinas dan Pertemuan Langsung

Angga Rosa
Pemprov Jateng melarang ASN melakukan perjalanan dinas ke luar kota dan menggelar pertemuan tatap muka. (foto ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melarang semua aparatur sipil negara (ASN) menggelar pertemuan tatap muka di lingkungan kerjanya. Tak hanya itu, Pemprov juga membuat kebijakan pelarangan dinas luar atau perjalanan dinas.

Kebijakan ini dibuat atas dasar peningkatan kasus Covid-19 di Jateng yang cukup tinggi. Tujuannya untuk mengantisipasi dan menekan penularan Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 965/1658 tentang Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertemuan Langsung yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo, Kamis (24/6/2021).

Dalam surat itu, ada beberapa poin yang disampaikan. Antara lain melarang pegawai melakukan perjalanan dinas ke luar atau dalam kota, kecuali untuk melaksanakan tugas penanganan Covid-19. Selain itu, Pemprov Jateng juga tidak akan menerima kunjungan tamu dari daerah lain. 

Pemprov Jateng juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam menjalankan pekerjaan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

14 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

1 bulan lalu

Kabar Baik! Denda Pajak Kendaraan dan Progresif di Jateng Dibebaskan Mulai 21 September

1 bulan lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

2 bulan lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal