Cuci Uang Hasil Bisnis Narkoba, Sindikat Pengedar Ini Jebol Sistem Keamanan E-KTP

Okezone
Taufik Budi
Sindikat pengedar narkoba jebol sistem KTP elektronik. (Foto : Okezone)

SEMARANG, iNews.id - BNNP Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sindikat pengedar narkoba. Berbekal kartu identitas palsu, pelaku mudah membuka rekening di sejumlah bank nasional.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Benny Gunawan mengatakan, kasus peredaran narkotika itu dikendalikan dari balik penjara oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai (warga binaan Lapas Pekalongan).

Sementara seorang yang menjadi tersangka dalam kasus TPPU yakni Iqbal alias Juanda Bintaro (27). Pria kelahiran Bandung Jawa Barat (Jabar) itu beralamat di Perum Enhaka Residence Blok D Nomor 31 RT 4/18 Kelurahan Godog Kecamatan Karangpawdan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Untuk melancarkan operasinya, jaringan ini menggunakan modus baru yang tergolong sulit dilacak, yakni dengan membuat Surat Keterangan KTP Elektronik, KTP, serta KK palsu untuk membuka rekening di sejumlah bank seperti BCA, BNI, BRI, dan Mandiri," kata Benny, Senin (10/2/2020).

Dia menilai, sindikat pengedar narkotika cukup berbahaya karena terbukti berhasil mengelabuhi sejumlah bank nasional untuk membuka rekening dengan identitas ganda.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

15 hari lalu

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Tuban, Pengunjung Dites Urine

24 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

2 bulan lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

3 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal