Demi Syarat Bantuan Rp2,4 Juta, Pelaku UMKM di Blora Desak-Desakan Urus Izin Usaha

Heri Purnomo
Pelaku UMKM mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Jateng, Selasa (1/9/2020). (Foto: iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Pelaku usaha di Blora, Jawa Tengah (Jateng) berbondong-bondong saat mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sayangnya, mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan selama berada di lokasi.

Ratusan pelaku usaha itu mengurus izin sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah. Aksi saling dorong hingga berdesakan hingga tak menghiraukan imbauan petugas.

Salah satu pelaku UMKM Kiswatin mengaku sudah mengurus izin. Selasa (1/9/2020), dia hanya tinggal mengambil. Namun, sampe ke lokasi surat izinnya belum didapat.

"Katanya nanti dapat bantuan Rp2,4 juta. Ini enggak efisien, katanya saya tinggal ngambil tapi enggak dapat-dapat," kata Kiswatin, Selasa (1/9/2020).

Sementara Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Blora, Sudarmono mengatakan hingga kini sudah mengeluarkan izin usaha sebanyak 500. Dia menjelaskan, petugas sudah menyiapkan kursi dan tempat parkir agar warga bisa jaga jarak, tapi faktanya pemohon sulit diatur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
19 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

19 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

20 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

22 hari lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

24 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal