Dendam Dituduh Mencuri Uang, Warga Wonosobo Mutilasi Teman Satu Kontrakan di Klaten

Saeful Efendi
Ilustrasi - Korban pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Klaten.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun sesaat kemudian, pelaku mencekik korban dan dibanting. Korban lalu dibunuh dengan menggunakan pisau. Tak sampai di situ, pelaku kembali mengambil golok dan memotong leher korban hingga terputus.

“Warga baru mengetahui kejadian itu setelah polisi datang dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta,” kata salah satu warga, Dwi Arja. 

Sementara, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kota Klaten setelah sebelumnya sempat berputar-putar ke Yogyakarta. 

“Kami juga mengamankan barang bukti pisau golok dan kaos yang masih berlumuran darah,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Junto 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara 20 tahun. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

3 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal