Polda Jateng Gerebek Penambangan Ilegal di Klaten, Modus Reklamasi Lahan

Eka Setiawan
Penggerebekan penambangan ilegal di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten oleh aparat Polda Jateng, Kamis (8/6/2023). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.idPolda Jawa Tengah (Jateng) menutup dan memproses hukum praktik penambangan pasir diduga ilegal di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Penambangan di sana kembali berlangsung, meski sudah sempat digerebek Bareskrim Polri.

Penggerebekan penambangan diduga legal dilakukan Kamis (8/6/2023)  kemarin. Polisi mengambil langkah tersebut setelah sehari sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan di sana.

“Di lokasi tersebut Bareskrim Polri pada Februari 2023 telah memproses penambangan ilegal dan saat ini sedang proses hukum, namun ada yang melakukan penambangan ilegal lagi,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (10/6/2023).

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan oleh Polda Jateng  dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Tim yang turun dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Di sana ditemukan aktivitas penambangan dengan menggunakan satu unit alat berat warna hijau tosca merek Cobelco. Saat ditanyakan pengelola ditanyakan dokumen perizinannya, tidak bisa menunjukkan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

16 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

22 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

26 hari lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

1 bulan lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal