Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Kudus, Salah Satunya Langsung Dilepas

Antara
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (Foto: KORAN SINDO)

KUDUS, iNews.id - Densus 88 AntiterorMabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Keduanya merupakan warga dari luar daerah setempat.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, mereka yang diamankan sempat dibawa ke Polsek Kota Kudus. Selanjutnya dibawa petugas dan salah satunya dilepas. Orang yang tetap dibawa Densus 88 merupakan warga asal Kabupaten Bojonegoro.

"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjut karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya, Sabtu (3/4/2021).

Informasi dari berbagai sumber, orang yang diamankan berinisial ATP (29). Dia baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4/2021). Ketika itu keduanya hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

12 hari lalu

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

12 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

16 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

16 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal