Diburu hingga Jatim, Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Ini Ditangkap Polda Jateng

Ahmad Antoni
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (kanan) saat gelar pengungkapan kasus pembobolan brankas perkantoran. (iNews/Antoni)

Dirreskrimum yakin para pelaku dapat segera tertangkap. Dia juga menghimbau agar pimpinan perkantoran melengkapi pengamanan kantornya dengan CCTV maupun sarana lain yang mendukung. 

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan para tersangka merupakan komplotan dengan mobilitas tinggi sehingga tidak menutup kemungkinan akan segera diungkap beberapa TKP lain.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1), ke 4 dan ke lima KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara" katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal