Diburu hingga Jatim, Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Ini Ditangkap Polda Jateng

Ahmad Antoni
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (kanan) saat gelar pengungkapan kasus pembobolan brankas perkantoran. (iNews/Antoni)

Dirreskrimum yakin para pelaku dapat segera tertangkap. Dia juga menghimbau agar pimpinan perkantoran melengkapi pengamanan kantornya dengan CCTV maupun sarana lain yang mendukung. 

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan para tersangka merupakan komplotan dengan mobilitas tinggi sehingga tidak menutup kemungkinan akan segera diungkap beberapa TKP lain.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1), ke 4 dan ke lima KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara" katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

9 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

10 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

10 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

10 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal