Diduga Pungli Prona, Kades dan Panitia di Boyolali Terjaring OTT

Tata Rahmanta
Suasana gelar perkara kasus OTT dugaan pungli kepala desa di Boyolali. (Foto: iNews/Tata Rahmanta)

“Dana hasil pungutan ini digunakan ketua panitia untuk membelanjakannya satu ekor sapi seharga Rp7 juta dan dua ekor kambing Rp3 juta,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Mliwis Siti Khomsatun yang ditangkap membantah terlibat dalam kasus dugaan pungli tersebut. Dia mengelak karena urusan biaya semuanya dilakukan panitia Program Prona.

"Saya tidak pernah menerima uang itu. Semua urusan uang bukan sama saya tapi ke panitia. Permintaa uang bagi pemohon itu juga tidak waja,” kata Siti, yang telah ditetapkan tersangka.

Sementara Panitia Prona Desa Mliwis Kusmanto mengakui adanya pungutan yang dikenakan bagi warga pemohon untuk tiap sertifikat yang diambil. “Dana itu oleh panitia sudah dimusyarawahkan dengan pemohon. Jadi sudah ada kesepakatan,” ujarnya.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan disangkakan atas pelanggaran Pasal 12e Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

14 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

28 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

3 bulan lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal