Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menyerahkan tambahan bukti dalam gugatan ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat (Foto: Nur Khabibi)

SOLO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo digugat terkait syarat administrasiijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat proses pencalonan wali kota hingga pemilihan presiden. 

Gugatan dilayangkan Bonatua Silalahi bersama Moeryono Aladin dan telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. 

Gugatan dilayangkan kepada KPU, KPU DKI Jakarta, KPU Solo, Bawaslu, Bawaslu DKI Jakarta, Bawaslu Solo, serta UGM (Rektor dan pihak terkait). Sidang yang rencananya digelar Rabu (14/10/26) di PN Jakarta Pusat, tertunda karena penggugat berencana menambahkan saksi dan ahli.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solo, Setyo Puji Santoso mengatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan penggugat.

Namun demikian, Setyo memastikan, lembaganya telah memiliki argumentasi hukum tersendiri dalam menjawab gugatan tersebut.

"Jika melihat pokok perkara yang ada dalam gugatan, ada beberapa catatan dari kami untuk disampaikan dalam persidangan nanti," ujar Setyo Puji Santoso dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Setyo mengaku optimistis eksepsi yang telah disiapkan Bawaslu Solo akan diterima oleh majelis hakim saat persidangan. Terlebih sudah ada putusan pengadilan sebelumnya yang secara substansi pokok perkara memiliki kesamaan. "Doakan saja semua berjalan lancar," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Dorong Percepatan Izin Usaha, Pemerintah Bentuk Satgas Nasional

9 tahun lalu

Gladi Resik Keamanan Pernikahan Putri Presiden Jokowi

9 tahun lalu

VIDEO: Malam Midodareni, Jokowi Kedatangan 4.000 Relawan

9 tahun lalu

VIDEO: Usai Menikahkan Putrinya, Jokowi Terbang ke Jakarta

9 tahun lalu

Jokowi Tegaskan Proses Hukum Harus Sesuai Undang-undang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal