Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati

Wahyu Endro
Tersangka Henry Taryatmo saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan sekeluarga di Mapolres Sukoharjo. Tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati. (Foto: iNews/Wahyu Endro)

Pelaku memang berniat menguasai harta benda korban karena terlilit hutang dan jatuh tempo.

Kuasa hukum korban, Cristiansen Aditya mengatakan, selama menyaksikan proses rekonstruksi sama sekali tidak melihat raut muka atau sorot mata penyesalan dari pelaku. “Tersangka ini kayak biasa saja membunuh korban,” ucapnya.

Karena itu, pihak keluarga maupun kuasa hukum korban meminta tersangka untuk dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatan tersangka sudah direncanakan dan sangat sadis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

2 bulan lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

2 bulan lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

3 bulan lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

4 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal