Dikawal Brimob, 18 Napi di Bali Dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap

Chusna Mohammad
Sebanyak 18 napi kasus narkotika dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap. (Sindonews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 18 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020).  Mereka dikirim ke Nusakambangan melalui jalur darat.

"Ada 18 napi yang dikirim ke Nusakambangan. Terdiri 15 napi WNI dan tiga napi WNA," kata Kasubag Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Darma. 

Dia mengatakan, napi yang dipindah berasal dari Lapas Kerobokan dan Lapas khusus narkotika Bangli. Mereka dikirim ke Nusakambangan dengan menggunakan bus. 

Ke-18 napi yang dipindah seluruhnya merupakan napi kasus narkotika yang mendapatkan vonis hukuman penjara di atas lima tahun. 

Untuk tiga WNA, terdiri dua warga negara China dan satu orang lagi dari Amerika. "Ada enam petugas lapas dan lima petugas Brimob Polda Bali yang ikut mengawal sampai ke Nusakambangan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Kalapas Pekanbaru Dicopot Buntut Napi Narkoba Kabur

1 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

2 bulan lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal