Ditahan, Ini Tampang 2 Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Lazarus Sandy
Dua tersangka pengeroyok bos rental mobil ditahan di Mapolres Pati, Minggu (9/6/2024). (Foto: iNews)

Dia mengungkapkan, kedua tersangka berinisial EN (51) dan BC (31). Keduanya, lanjut dia warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka dikenakan Pasal 170 kuhp dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

Sebelumnya, bos rental bersama tiga rekannya hendak mengambil mobilnya. Sesuai lokasi GPS, mobil berada di Desa Sumbersoko. Setelah berhasil mendapatkan mobil dengan kunci cadangan, kemudian diteriaki maling oleh warga dan kemudian mendapatkan amukan masa. 

Mobil korban juga dibakar. Keempat korban yakni, BH (52) dari Jakarta Pusat, SH (28) dari Jakarta Barat, KB (54) dari Tegal, dan ES (37) dari Jakarta Timur. BH yang merupakan pemilik mobil rental meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Kayen. Sedangkan SH, KB, dan ES mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD RAA Soewondo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

1 hari lalu

Kasus Keracunan MBG di Pati, BGN Bekukan Operasional Seluruh SPPG Gembong Satu

1 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Siswa, Pemkab Tetapkan Status KLB

3 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Melonjak jadi 230 Siswa, 3 Rumah Sakit Overload!

3 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 197 Siswa, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal