Ditangkap, Penimbun di Semarang Simpan 4.000 Masker dan 208 Botol Antiseptik

Kristadi
Barang bukti masker dan botol antiseptik dari tiga terduga penimbun di Semarang (Foto: iNews/Kristadi)

"Barang bukti ini banyak yang mereka beli ada sekitar 10 kardus besar dengan masing-masing kardus itu isinya 40 kotak atau sekitar 4.000 lembar," ujarnya di Mapolres Jateng, Rabu (3/4/2020).

Selain marker, polisi juga menyita 208 botol gel antiseptik berbagai ukuran. Dari keterangan terduga pelaku kepada polisi, satu karton masker berisi 50 lembar yang biasanya dijual seharga Rp30.000 dijual dengan harga Rp270.000. Sedangkan cairan antiseptik atau hand sanitizer ukuran 500 mili yang biasanya dijual Rp40.000 oleh pelaku dijual Rp160.000.

Ketiga pelaku bakal dijerat undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

"Mereka sedang kami periksa, ini akan kami kenakan dua pasal, yakni Undang-undang perdagangan dan Undang-undang perlindungan konsumen," ucapnya.

Polisi masih akan mengembangkan kasus ini dengan memburu pelaku penimbunan lain. Diperkirakan di beberapa derah di Jateng terdapat praktek serupa.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

6 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal