Polda Jateng Tangkap 2 Orang Terduga Penimbun Masker

Kristadi
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menangkap dua orang terduga penimbun masker dan alat kesehatan lainnya pada Selasa (3/3/2020). Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

Subdit Jatanras Polda Jateng mendapatkan laporan tentang kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran. Setelah dilakukan patroli cyber melalui beberapa sumber media sosial, didapatkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dua orang yang diduga menjualbelikan masker kesehatan beragam merk dalam jumlah besar di wilayah Semarang melalui media sosial.  Salah satu yang ditangkap yakni Ari Kurniawan (45) warga Kanalsari Barat VII/12, RT 8/9 Semarang Timur.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, akan mengembangkan kasus penimbunan masker dari penangkapan dua tersangka tersebut.

"Polda Jateng sudah menangkap dua tersangka penimbun masker dan antiseptik gel di semarang. Kami akan kembangkan pelaku lainnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (4/3/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

14 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

17 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal